Warga Bintan yang Mudik Lebaran Disarankan Lapor ke Bhabinkamtibmas

Iptu Alson
Polres Bintan, Kasi Humas, Iptu Missyamsu Alson. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Bagi masyarakat Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang ingin mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah 2024 Masehi disarankan agar melapor ke Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing.

“Minimal warga yang mudik tersebut beri tahu ke tetangganya, saat meninggalkan rumah terlalu lama ketika mudik. Nanti, kita prioritaskan untuk patroli di wilayah tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson di Bintan, Kamis 04 April 2024.

Selain itu, kata Iptu Alson, pihaknya menyediakan tempat bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannnya selama mudik ke kampung halaman baik kendaraan roda dua maupun empat.

Kendaraan tersebut bisa dititip di kantor Polsek terdekat, maupun Kantor Polres Bintan berada di Bintan Buyu.

Nanti, pemilik kendaraan bisa langsung melaporkan ke petugas penjagaan, dan sekaligus membawa serta menunjukkan surat kendaraan yang akan dititip. Supaya petugas mengetahui pemilik kendaraan tersebut.

“Tidak dikenakan biaya apapun alias gratis, saat menitipkan kendaraan ke kantor Polsek maupun Kantor Polres Bintan nanti,” sambung Alson.

Dia juga berpesan kepada masyarakat, untuk memastikan listrik dalam keadaan mati disaat ditinggalkan. Supaya tidak ada aliran listrik yang mengalir di rumah tersebut.

“Pastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci untuk meninggalkan rumah saat mudik nanti,” sebut dia.*