Warga dan Mahasiswa Tolak SMKN 3 Tanjungpinang Jadi Lokasi Karantina COVID-19

SMKN 3 Tanjungpinang akan dijadikan tempat karantina pasien COVID-19. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Warga dan mahasiswa menolak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Tanjungpinang yang terletak di Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dijadikan lokasi karantina darurat pasien COVID-19.

Wakil Ketua Pemuda Kampung Bulang Rusman menjelaskan, bahwa warga setempat menolak adanya lokasi karantina di SMKN 3 Tanjungpinang. Ia menilai bahwa hal itu sangat berbahaya lantaran lokasi tersebut terlalu dekat di permukiman padat penduduk.

Rusman mengaku, warga setempat tidak berupaya menghambat penanganan COVID-19, namun pemerintah diminta tidak menjadikan SMKN 3 Tanjungpinang sebagai lokasi karantina pasien COVID-19.

Menurutnya, hingga saat ini Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 provinsi maupun kota belum memberikan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat. Akan tetapi, barang logistik pasien COVID-19 sudah terlebih dahulu tiba.

“Soal ini masyarakat sangat resah. Belum ada sosialisasi ke bawah. Tapi barang logistik sudah masuk,” jelasnya, Sabtu (03/07).

Selain itu dekat dengan pemukiman warga, tambah Rusman, di lokasi itu juga merupakan tempat bermain anak-anak serta banyaknya warga yang sudah masuk dalam kategori lansia.

“Radiusnya sangat dekat, tak sampai 100 meter. Lagi pula itu dikelilingi rumah warga semua,” ujarnya lagi.

Senada dengan itu, Oni, salah seorang warga juga menegaskan bahwa warga setempat tidak setuju terkait rencana pemerintah yang menjadikan SMKN 3 Tanjungpinang sebagai lokasi karantina.

“Kami tidak setuju, ibaratkan penyakit yang dibawa ke Kampung Bulang. Apalagi dekat dengan rumah kami,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (HMKT) Kamaryadi turut menyoroti kebijakan Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang yang menetapkan SMKN 3 Tanjungpinang sebagai lokasi karantina darurat pasien COVID-19.

Menurutnya, Pemprov Kepri dan juga Pemko Tanjungpinang harus menyediakan tempat yang layak untuk karantina pasien COVID-19 dan jauh dari permukiman warga.

Ia pun mempertanyakan hasil refocusing anggaran oleh Pemerintah Daerah khususnya Pemko Tanjungpinang. Tambahnya, pemerintah kerap kali berdalih bahwa anggaran daerah telah realokasikan untuk anggaran COVID-19.

“Kalau seperti ini kemana anggaran yang dialokasikan. Ketika pasien COVID-19 di karantina di tempat yang tidak layak,” jelasnya.

Ia menilai, Pemko Tanjungpinang tidak siap dalam menangani COVID-19.

“Kita menduga, Pemkot Tanjungpinang tidak ada kesiapan. Ketika mereka (Pasien COVID-19) disatukan dalam satu ruangan. Mungkin akan menghambat penyembuhan,” ujarnya lagi.

Ia pun meminta agar pemerintah daerah dapat menyediakan lokasi karantina yang lebih layak dengan fasilitas yang memadai.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet