Warga Desa Dendun di Bintan Kini Nikmati Listrik 24 Jam

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad bersama Bupati Bintan, Roby Kurniawan mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat meninjau mesin genset berada di Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Dok/Diskominfo Kabupaten Bintan)

BINTAN – Masyarakat di Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kini sudah menikmati aliran listrik selama 24 jam dari sebelumnya 14 jam berkat kehadiran mesin genset 200 KVA di desa itu.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan mesin genset tersebut kepada PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang, melalui PLD Sub ULP Dendun di Desa Dendun, Senin 5 Februari 2024.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengapresiasi Pemprov Kepri, pihak PLN, dan masyarakat Desa Dendun atas kerja sama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di berbagai sektor.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Harapan masyarakat untuk aliran listrik 24 jam kini sudah terwujud,” ujar Roby.

Ia menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi lintas vertikal yang sudah menghadirkan pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Bintan termasuk menyediakan listrik untuk kebutuhan vital bagi aktivitas masyarakat di Desa Dendun.

Kehadiran aliran listrik 24 jam diharapkan dapat memberikan semangat baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Masyarakat tidak sekedar memanfaatkan, tapi bersama-sama menjaga aset dan berbagai fasilitas penunjang lainnya,” sebut Roby.