Warga Kepri Desak Gubernur Segera Hapus Tes Antigen

Kapal Feri Tujuan Batam, Lingga dan Karimun Tetap Berlayar Terkecuali Anambas
Kapal MV Oceana saat sandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Sejumlah warga Kepulauan Riau (Kepri) meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera mengahpuskan bebas antigen untuk syarat perjalanan antarpulau.

Toni Hidayat warga Kabupaten Lingga menilai penerapan antigen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tidak diperlukan lagi. Pasalnya, penyebaran COVID-19 di Kepri sudah menurun. Terlebih lagi, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tidak perlu lagi. Untuk mempermudah masyarakat, masyarakat tidak lagi diberatkan dengan biaya tes antigen ini,” ujar Toni saat ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Minggu (03/10).

Ia menjelaskan, para penumpang perjalanan antarpulau tetap mematuhi protokol kesehatan saat di kapal. Penumpang juga sudah berjarak di dalam kapal. Saat ini sebagian daerah di kabupaten asalnya pun sudah tidak menerapkan syarat wajib antigen.

“Masyarakat akan senang kalau tes antigen ini dihapuskan,” ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Kepri Hapus Antigen Syarat Perjalanan Antarpulau, Tapi Wajib Vaksin

Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dapat segera mengeluarkan regulasi bebas antigen untuk perjalanan antarpulau.

Wira warga lainnya, mengatakan, tes antigen dapat kembali diterapkan apabila penyebaran COVID di suatu daerah meningkat.

“Ya, tergantung daerahnya. Kalau tinggi mungkin perlu juga,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Ulasan, di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri, masih menerapkan syarat wajib antigen. Selain itu, hingga Minggu (03/09) Gubernur Kepri Ansar Ahmad belum mengeluarkan edaran resmi terkait penghentian wajib antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *