BINTAN – Seorang warga menemukan paket diduga sabu seberat 1 kilogram (kg) di pinggir pantai sekitar pelabuhan nelayan Tanjung Keling, RT 002 RW 002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepuluan Riau (Kepri).
Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar membenarkan adanya penemuan paket narkotika yang diduga sabu, dibungkus plastik bening itu, Selasa 24 Desember 2024.
Davinsi menyebutkan, paket sabu terbungkus plastik tersebut ditemukan oleh warga berinisial S, dan langsung melaporkan ke Polres Bintan.
“Dirinya penasaran ingin membuka bungkusan tersebut, dan langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan untuk memeriksa barang diduga narkotika itu,” kata Kasatnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Senin 30 Desember 2024.
Dia menyebutkan, barang yang diduga narkotika terbungkus plastik bermerk Guanyin Wang bergambar teko. Pihaknya langsung memeriksa barang tersebut dengan disaksikan warga.
“Kemudian kita melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) yang disaksikan S dan beberapa masyarakat sekitar lokasi dan dinyatakan positif,” jelas Davinsi.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan paket 1 kg arkotika jenis sabu tersebut.