KARIMUN – Bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan warga di sekitaran Pelabuhan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/10).
Menurut informasi, sabu seberat 2,2 kilogram tak bertuan itu ditemukan di dalam perahu. Kemudian warga tersebut melapor kepada aparat Babinsa Desa Pongkar, Karimun.
Komandan Kodim 0317/Tanjubalai Karimun (TBK), Letkol Inf Budianto Damanik saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan narkotika jenis sabu itu.
“Iya, ditemukan tadi pagi di sekitar Pelabuhan Pongkar,” kata Letkol Inf Budianto Damanik, Selasa (17/10/2023).
Saat ditemukan warga, lanjut Budianto, barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik berlapis berwarna hijau berbentuk petak segi empat.
“Sabu yang ditemukan itu beratnya sekitar 2,2 kilogram,” sebut Budianto Damanik.
Budianto menjelaskan, awalnya bungkusan itu pertama kali ditemukan oleh masyarakat di atas sebuah perahu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Babinsa Desa Pongkar.
Budianto juga mengatakan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Karimun untuk melakukan pemeriksaan.
“Terkait temuan sabu 2,2 kilogram itu, kami berkoordinasi dengan Kapolres Karimun agar barang tersebut diperiksa oleh satuan narkoba,” ucap Budianto.
Untuk saat ini, masih kata Budianto, belum diketahui siapa pemilik dari barang haram tersebut dan masih dalam pemeriksaan.
Menurut Budianto, modus pengedar narkoba saat ini menggunakan sistem campak, dan membuat sulit penelusuran siapa pemiliknya.
“Jadi sekarang ini mereka memutus jaringan. Kalaupun barang tertangkap, orangnya sulit ditangkap,” jelas Budianto.