Yuyun Alami Luka Memar di Wajah Usai Dihajar Suami Karena Tak Angkat Telepon

Yuyun
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin

Tanjungpinang – Yuyun alami luka memar bagian wajah, setelah dihajar suaminya Rusdi karena tak mengangkat telpon.

Rusdi melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya tersebut, Sabtu (11/12) pekan lalu.

Lantaran, Rusdi merasa kesal karena saat ia menelpon istrinya tersebut tak kunjung dijawab.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, pria dari suami korban bernama Yuyun tersebut yakni Rusdi Chaniago.

Rusdi bersama istrinya dan anaknya di Perumahan Taman Seraya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

“Terlapor yang bernama Rusdi Chaniago melakukan tindakan KDRT langsung ke arah muka istrinya,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin, Senin (13/12).

Akibat perbuatan sang suami, Yuyun mengalami luka memar pada bagian wajah.

Baca juga: Mudah Dijangkau Warga, Binda Kepri Buka Gerai Vaksinasi di Polsek Se-Kota Batam

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, Yuyun sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang pada hari yang sama.

Selain itu, anak dari Rusdi dan Yuyun turut merasa tertekan dan syok atas kejadian tersebut.

Lanjut AKP Syafruddin, pelaku ternyata telah melakukan aksi KDRT itu sebanyak dua kali.

Akan tetapi, aksi pertamanya tidak separah aksi keduanya baru-baru ini.

Setelah itu, Yuyun pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang.

Sehari setelah kejadian, dan pihak Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan Rusdi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Malamnya kita pergi, pelaku tidak ada di rumah. Paginya baru kita amankan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *