14 Sekolah di Bintan Ditetapkan Sebagai Sekolah Penggerak

Kepala Dinas Pendidikan, Tamsir. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia menetapkan 14 sekolah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai sekolah penggerak.

14 sekolah penggerak terdiri dari empat sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK), enam Sekolah SD  (SD) dan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bintan.

“Jadi, kita punya 14 sekolah penggerak yang ditunjuk oleh Kemdikbud,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan,  Tamsir di Bintan, Kamis (15/06).

Tamsir mengatakan, Kemendikbud menunjuk sekolah yang mampu dan bisa menerapkan program tersebut di sekolah masing-masing.

Program sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di sekolah tersebut.

“Supaya bisa diimplementasikan ke siswa sesuai bakat serta karakter dan kemampuan siswa di sekolah,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, 14 sekolah penggerak mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp120 juta per sekolah per tahun.

Baca juga: Disdik Bintan Buka Pendaftaran PPDB 2023 Lewat Online dan Offline

Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk melakukan hingga menerapkan percepatan program di sekolah penggerak.

“Sekolah penggerak diberikan suatu kewenangan membuat program berdasarkan potensi hingga bakat, program itu dituangkan di kurikulum sekolah,” katanya.

“Sekolah penggerak diharapkan bisa dan mampu mengimbaskan ke sekolah lainnya. Karena saya harapkan semua sekolah mampu melakukan percepatan kurikulum merdeka,” harap dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News