BINTAN – Sebanyak 15 ekor sapi asal Natuna tiba di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau. Belasan sapi itu didatangkan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban Hari Raya Iduladha 2023.
Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang langsung melakukan pemeriksaan sapi tersebut pada Kamis (01/06) kemarin. Setelah turun dari kapal KMP Bahtera Nusantara, alat angkut sapi berupa truk dan muatan sapinya dilakukan disinfeksi oleh petugas.
Pemasukan sapi dari zona hijau wajib dilengkapi dengan dokumen rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari dinas pertanian, surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium bebas dari PMK dan sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian.
Pemeriksaan awal terhadap kedatangan hewan rentan PMK tersebut adalah kelengkapan dokumen persyaratan, setelah dipastikan lengkap dan sesuai, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan fisik hewan dan melakukan desinfeksi.
“Hasil pemeriksaan kesehatan fisik hewan pada saat kedatangan tidak ditemukan gejala klinis PMK, sehingga hewan dapat segera di bawa ke kandang,” ujar Dokter Hewan Karantina Pertanian, Budi.
“Disinfeksi bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit hewan yang mungkin terbawa oleh alat angkut maupun pada media pembawa,” terangnya.
Selain pemeriksaan fisik tersebut, sapi telah dilakukan pemeriksaan laboratorium sebelum dikirim, hal ini dibuktikan dengan dilengkapinya hasil uji laboratorium yang menunjukkan negatif PMK.
“Tiga hari ke depan akan kita lakukan monitoring terhadap sapi tersebut di kandang pemilik bersama Pejabat Otoritas Veteriner,” ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kepri Minta APH Tindak Pemasok Sapi Ilegal di Batam
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono menyampaikan, Karantina Pertanian akan selalu memberi pelayanan bagi masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hewan kurban, mulai dari layanan pemeriksaan kesehatan hingga sertifikasi.
“Selalu lapor karantina setiap lalu lintas komoditas pertanian,” pesannya. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News