2 Anak di Bintan Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD

Gama
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mencatat dua orang anak meninggal dunia dalam kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang tahun 2022.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Seri Koala Lobam. “Dua warga kita yang meninggal masih anak-anak,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Ahad (18/12).

dr Gama mengatakan, pihaknya mencatat total 77 kasus DBD dari Januari sampai Desember 2022. Kasus DBD tersebar di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Bintan Timur memiliki 38 kasus DBD, Kecamatan Bintan Utara memiliki 14 kasus. Kecamatan Seri Kuala Lobam memiliki 11 kasus, Kecamatan Teluk Sebong ada lima kasus, Kecamatan Toapaya ada empat kasus, Kecamatan Gunung Kijang memiliki 2 kasus, Kecamatan Bintan Pesisir ada dua kasus, dan Kecamatan Tambelan ada satu kasus.

“Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Mantang tidak memiliki kasus DBD di tahun 2022. Alhamdulillah, zero kasus,” ucapnya.

Kasus penyakit DBD ditemukan karena lingkungan tempat tinggal tidak dibersihkan, seperti bak mandi tidak pernah di kuras atau dibersihkan, drum maupun tempat penampungan air lainnya tidak ditutup hingga dibersihkan.

Kemudian membiarkan hingga mengumpulkan botol bekas di lingkungan tempat tinggal, dan masih banyak lagi potensi bisa terserang penyakit DBD.

“Karena nyamuk DBD paling suka ditempat yang jernih, bukan di air yang kotor,” ucap dia.

Baca juga: Penderita DBD di Karimun Tercatat 756 Kasus, 4 Meninggal Dunia

Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di keluarga serta lingkungan tempat tinggal.

“Terapkan 3M (Menuras Menutup Mengubur) di lingkungan tempat tinggal,” sebut dia.(*)