3 Selebgram Diduga Tipu Sejumlah Wanita, Nilai Kerugian Rp15 Miliar

Korban arisan bodong saat mendatangi Polrestabes Surabaya melaporkan dugaan arisan bodong dan total kerugian capai Rp15 miliar. (Foto:Dok/Istimewa)

SURABAYA – Sejumlah ibu-ibu muda melaporkan tiga orang selebgram, karena dugaan penipuan lewat arisan bodong hingga mengalami kerugian yang mencapai miliaran Rupiah.

Bebebrapa ibu-ibu tersebut mendatangi Mapolrestabes Surabaya, untuk melaporkan tiga orang terduga pelaku inisial VB, AL, dan MT yang merupakan selebgram, dan diklaim sebagai owner perusahaan berinisial CG.

Pelaporan di SPKT Polrestabes Surabaya berlangsung, Senin (16/10/2023).

Salah satu korban, Vita Abriel menyebutkan bahwa perusahaan CG tak hanya menawarkan arisan saja, namun juga ada investasi dengan profit bulanan yang diduga bodong.

“Ada yang duos (salah satu paket dalam program investasi dan arisan), itu Rp15 juta dan dapatnya per 14 hari, itu Rp16 juta dijanjikan jadinya. Tapi baru ditransfer Rp5 juta lalu tidak ada kabar lagi,” kata Vita Abriel, Selasa (17/10/2023) dikutip dari tvonenews.

Hal senada juga disampaikan Dwi Ayu yang juga korbamn. Dia mengaku tertarik mengikuti arisan di itu setelah melihat laman media sosial Instagram (IG) dan rekomendasi dari temannya.

Dwi Ayu menyatakan, ada sekitar 300 korban yang sudah tertipu berasal dari berbagai daerah di Jatim bahkan hingga Kalimantan. Tapi tidak semua korban itu membuat laporan ke polisi.

“Total semua kalau dilaporkan ada hampir Rp15 miliar. Kalau saya pribadi Rp40 juta. Ada juga korban yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, ada yang Rp18 juta juga,” ujar Dwi Ayu.

Kemudian korban lainnya, Mia mengaku, dirinya ikut arisan di perusahaan tersebut sejak awal 2021 karena tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan cukup besar.

Ini tadi saya dan korban arisan serta investasi melapor, dan yang paling banyak (korban) di investasi karena dijanjikan bunga sampai 17 persen profitnya,” ujar Mia.

Meski perkara dugaan arisan bodong tersebut dilaporkan, namun pihak kepolisian merekomendasikan supaya para pelapor melakukan somasi ke pihak perusahaan sebanyak dua kali.

Apabila somasi tidak digubris oleh terduga pelaku maka polisi akan menerbitkan Laporan Polisi (LP).

“Kami diminta somasi dulu, kalau somasi tidak digubris. Kami laporan lagi ke polisi. Kami kesal, karena sudah berusaha ke rumahnya baik-baik tapi tidak ditemui,” kata Mia.