4.231 Pegawai Kemenkeu Belum Laporkan LHKPN Usai Kasus Mario Viral

Pejabat dan ASN Dilarang Terima Hadiah Lebaran, Warga Bisa Lapor ke KPK
Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA – Setelah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio putra pejabat ditjen pajak terhadap anak petinggi GP Ansor viral, ribuan pejabat dan pegawai pajak di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan harta kekayaannya.

Tercatat saat ini ada 4.231 atau 13,14 persen pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, terdapat 32.191 orang yang menjadi wajib lapor di Kemenkeu. Kemudian sebanyak 27.960 atau 86,86 persen sudah melaporkan harta kekayaannya setelah viral 13 ribu pegawai belum melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan dari data di elhkpn.kpk.go.id, per pukul 15.21 WIB, Senin (27/2). Saat ini hanya tinggal 4.231 pegawai yang belum melaporkan harta kekayaannya. Situs ini menyajikan peta kepatuhan suatu instansi, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“13,14 persen (4.231) belum lapor,” seperti yang dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (27/2).

Sementara, jumlah pihak yang melapor kekayaan ini meningkat tiga kali lipat sejak Kamis (23/2). Saat itu, ada sekitar 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Buntut Kasus Penganiayaan Putra Petinggi Ansor

Gaya hidup mewah anak buah Menteri Keuangan (Menkau) RI, Sri Mulyani menjadi sorotan publik,, setelah terungkapnya kasus penganiayaan anak pejabat pajak terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio merupakan anak dari pejabat eselon III yang sebelumnya menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Namun, karena ulah putranya tersebut lantas Rafael Alun Trisambodo pun dicopot dari jabatanya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu di Jakarta.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan karena memiliki jumlah harta yang fantastis senilai total Rp56 miliar. Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael, atau Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14.452.944.568.

Meski begitu, harta kekayaan Suryo tak lepas dari sorotan publik. Sebab, jumlah harta kekayaannya meningkat tajam sejak laporan LHKPN pada 15 Oktober 2016, saat menjabat Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, yang hanya sejumlah Rp6.184.609.878.

Baca juga: KPK Telusuri Harta Rp56 Miliar Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak