JAKARTA – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap enam anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Jalan Tol Dalam Kota, Senayan, Jakarta Pusat saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4). Aksi pengeroyokan itu terekam sebuah video dan tersebar di media sosial.
Dalam video yang diunggah melalui media sosial tersebut, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap enam orang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat mengevakuasi mobil yang terjebak saat ada aksi demo di depan gedung MPR/DPR/DPD RI.
“Tentu ini sudah diusut, dari hasil video yang ada kami sudah identifikasi pelakunya, kemudian dari pihak reserse akan melakukan visum kepada korban sehingga penyelidikan akan dilakukan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Sambodo mengatakan, kejadian itu menyebabkan satu dari enam polantas menjadi korban penyerangan tersebut. Korban bernama AKP Rudi Wira mengalami memar dan luka pada kepala bagian belakang dan memar pada bagian dada dan pinggang belakang, diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Pada saat itu saya sedang bersama Rudi Wira. Kami sedang berusaha mengevakuasi mobil-mobil yang terjebak di jalan tol,” tuturnya.
Baca juga: BEM SI Gelar Demo di Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Saat itu, kata dia, awalnya aparat membubarkan sebagian pengunjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masuk ruas jalan tol sehingga kendaraan terjebak kemacetan lalu lintas.
“Kami kemudian mengevakuasi kendaraan tersebut namun tiba-tiba kami diserang oleh massa liar yg berada di jalan tol tersebut,” ungkapnya.
Sambodo mengungkapkan saat ini kondisi AKP Rudi Wira dalam keadaan stabil dengan menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
“Kemudian akibat kejadian tersebut kendaraan sepeda motor dinas yang digunakan AKP Rudi Wira rusak dan saat ini AKP Rudi Wira masih di rawat di IGD RS Polri,” pungkasnya.