710 Unit Kendaraan di Bintan Sudah Kantongi Fuel Card BBM Solar

Pegawai Bank Bukopin menunjukkan kartu fuel card BBM solar untuk pemilik kendaraan Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 710 unit kendaraan sudah memiliki kartu fuel card Bukopin.

Fuel Card yang dikantongi pemilik kendaraan akan digunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Bintan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bintan, Dony Hadipriatna menyebutkan, fuel card diberikan untuk mobil pribadi, pickup hingga lori.

Doni juga menjelaskan, terkait pemilik kendaraan dari luar Bintan seperti Kota Tanjungpinang yang ingin mengurus fuel card, maka pemilik kendaraan melampirkan surat pernyataan untuk bersedia untuk mutasi kendaraannya dengan kurun waktu 1 tahun.

Jika tidak melakukan mutasi kendaraannya, lanjut dia, maka pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi yaitu pemblokiran kartu fuel card yang dimilikinya.

“Kartu fuel card-nya kita blokir, jika tidak dilakukan mutasi ke Bintan,” tegas dia.

Selain surat pernyataan tersebut, pemilik kendaraan juga melampirkan KTP, STNK, bukti pajak hidup, kartu KIR untuk mobil barang atau penumpan dan foto kendaraan.

“Datang urus sendiri. Karena mengurus fuel card gratis tanpa biaya,” ungkapnya.

Rencananya, lanjut dia, program fuel card akan dilakukan soft launching di Kabupaten Bintan pada 11 Maret 2024 mendatang.