KPU Batam Rampungkan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Petugas sedang menyortir dan melipat surat suara pilkada di gudang logistik KPU Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 di gudang mereka di Kecamatan Sekupang.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, total surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam kondisi baik sebanyak 913.456 lembar.

Sementara, surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam kondisi baik sebanyak 927.428.

“Jumlah surat suara yang rusak itu tidak banyak, kurang lebih dibawah 2 persen saja dari total kebutuhan surat suara,” ujar Mawardi, Senin 4 November 2024.

Dia menyebutkan, proses sortir lipat surat suara pemilihan Wali Kota (Pilwakot) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) masing-masing selesai dalam waktu tiga hari.

“Secara keseluruhan proses sortir lipat sudah selesai pada 2 November kemarin. Hal ini lebih cepat dari target kita, karena logistik tiba di gudang KPU juga lebih awal,” sambung Mawardi.

Mawardi menambahkan, untuk surat suara rusak dan benar-benar tidak bisa digunakan, pihaknya akan mengajukan penggantian ke pihak penyedia.

“Proses penggantian surat suara yang rusa akan melalui proses administrasi seperti berita acara. Kemudian, dimasukkan ke dalam sistem logistik (Silog) dan kami sampaikan ke pihak penyedia,” ungkapnya.

“Selanjutnya, pihak penyedia akan melakukan penggantian sesuai kebutuhan dan mengirimkan kembali surat suara ke gudang logistik KPU,” tutup Mawardi.