Satpol PP Tanjungpinang Lakukan Pendekatan Persuasif ke Pedagang Bintan Centre

Satpol PP Tanjungpinang
Kasatpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang di kawasan Bintan Centre yang masih berjualan di trotoar.

Kasatpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban secara masif karena masih memikirkan sisi kemanusiaan.

“Kita tetap berikan pendekatan secara persuasif agar pedagang mengerti. Ini harus ada regulasi atau dinas terkait yang membimbing agar pedagang mau pindah ke lokasi yang sudah ditetapkan,” kata Akib sapaan akrabnya, Senin 16 Desember 2024.

Ia menyebut, meski adanya peraturan daerah (perda) yang memberikan sanksi denda, pihaknya masih mencoba melakukan upaya-upaya kemanusiaan agar tidak ada kisruh dengan pedagang.

“Denda pasti ada, tapi sejauh ini kan yang berjualan masih warga kita. Saya berharap pedagang tidak ada yang kena denda,” ucapnya.

Baca juga: Pengelola Pasar Bintan Centre Sebut Belum Ada Tanggapan dari Pemkot Tanjungpinang Soal PKL

Sementara itu Kabid Perdagangan Disdagin Kota Tanjungpinang, Siska menyebut, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di trotoar.

“Mereka sudah berangsur pindah dari trotoar ke lokasi yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News