BATAM – Seorang pria ditemukan tewas dalam keadaan kaki terikat di pesisir pantai Jembatan IV Barelang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin sore 16 Desember 2024.
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral membenarkan adanya penemuan jasad korban. “Iya betul kejadiannya,” ujarnya Senin malam.
Diketahui korban bernamaTjin Pin alias Effedy (44 tahun), pria kelahiran Matang Suri pada 20 Desember 1979. Korban berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Perumahan Permata Laguna, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
Ia menjelaskan, penemuan korban bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan tubuh tergeletak dengan kaki terikat di area pantai bawah jembatan. Petugas kepolisian kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Iptu Yarsal menyatakan, saat korban ditemukan di atas jembatan didapati satu unit motor matik, sendal dan tali sejenis kabel. Sehingga diduga kuat korban tewas karena aksi bunuh diri.
“Karena saat ditemukan kakinya terikat oleh kabel yang sama seperti yang ditemukan di atas jembatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat kepolisian dari keluarga korban, Effedy sebelumnya telah dilaporkan hilang sejak Sabtu lalu. Karena keluarga korban merasa khawatir, akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke kepolisian.
“Korban pergi dari rumah sejak Sabtu kemarin, alasannya hendak ke tempat istrinya, setelah itu tidak ada kabar lagi,” ujarnya.
Baca juga: Innalillahi, Mayat Pria Bugil Ditemukan di Jembatan Barelang Batam
Kemudian pada Ahad 15 Desember 2024, Ketua RT setempat menemukan sepeda motor mencurigakan yang terparkir di atas Jembatan IV Barelang. Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, hal itu lalu dilaporkan ke Polsek Galang.
Lalu sehari setelahnya barulah korban ditemukan tergeletak di area pesisir bawah jembatan dan diketahui motor tersebut adalah milik korban. (*)
Ikuti BeritaUlasan.codi Google News