Bobol Rumah di Tanjungpinang, Polisi Tangkap Pelaku di Batam

Pelaku memakai baju biru (tengah) saat digiring ke Polsek Tanjungpinang Kota. (Foto:Dok/Polsek Tanjungpinang Kota)

TANJUNGPINANG – Polisi tangkap pria berinisial K (36), pelaku pembobol rumah yang berada di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku K ditangkap di Batam oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota. Pelaku melakukan aksinya pada 26 Desember 2024 dan melarikan diri ke Batam.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson mengatakan, pelaku K membawa uang tunai senilai Rp900 ribu beserta tiga unit handphone.

“Setelah menerima laporan kita melakukan penyelidikan. Karena pelaku bekerja di kapal ikan, proses penangkapan sedikit lama,” kata Iptu Misyamsu Alson, Rabu 8 Januari 2025.

Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Jambret yang Beraksi di Batu Aji Batam

Iptu Alson menyebutkan, saat penyelidikan diketahui bahwa pelaku tinggal di Kampung Bugis. Namun saat hendak diamankan, pelaku kabur ke Kota Batam saat subuh, sehingga anggotanya langsung melakukan pengejaran.

“Subuh tadi dia melarikan diri pakai speedboat. Jadi anggota melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Batam,” ucap Alson menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, satu dari tiga unit handphone curian tersebut sudah dijual oleh pelaku kepada temannya. Uang hasil penjualan barang curian tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Masih ada penyelidikan di TKP lain. Untuk sementara pelaku beraksi sendirian,” katanya mengakhiri wawancara.