Jakarta – Limbah plastik menjadi persoalan yang sangat serius dan mendesak untuk diatasi baik dalam ranah dalam negeri maupun tingkat global.
Sampah plastik mencemari lingkungan baik di darat maupun perairan sehingga menjadi ancaman bagi kelestarian bumi yang merupakan tempat tinggal makhluk hidup.
Indonesia setiap tahunnya menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik, yang mana sekitar 61 persen diantaranya tidak terkelola dengan baik, sementara itu diperkirakan 620.000 ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia pada 2017.
Jika tidak dilakukan intervensi apapun, maka diperkirakan 2025 akan terjadi peningkatan 30 persen menjadi 780.000 ton sampah tiap tahun masuk ke perairan.
Untuk mengatasinya, Indonesia mempunyai rencana aksi ambisius untuk mengurangi 70 persen sampah plastik, mengurangi limbah padat hingga 30 persen, dan mengelola 70 persen limbah padat pada 2025.
Pemerintah Indonesia menyiapkan rencana aksi nasional penanganan sampah laut. Ada Lima strategi yang telah diterapkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Laut yakni gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan dan penegakan hukum, dan penelitian dan pengembangan.
Salah satu strategi yang difokuskan adalah peningkatan penelitian dan pengembangan untuk menanggulangi sampah plastik sehingga diharapkan berbagai hasil riset dan inovasi dapat berkontribusi besar dalam penanganan sampah plastik di Tanah Air.
Dengan berbagai rencana aksi penanganan sampah yang dilakukan secara maksimal, maka Indonesia berharap mencapai polusi plastik mendekati nol pada 2040.
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memanfaatkan teknologi nuklir untuk mengatasi masalah limbah plastik dengan cara mengolah sampah plastik untuk mengembangkan produk baru bernilai tambah dan mendeteksi sampah mikroplastik di laut.