Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI hingga saat ini masih menanti kedatangan MS korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
“Sampai saat ini kami masih menunggu kedatangan MS dan kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (07/09).
Beka mengatakan akan tetap menunggu kedatangan MS hingga korban merasa nyaman dan tidak tertekan.
Komnas HAM juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPI. Isinya terkait materi permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Komnas HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga akan melayangkan surat ke kepolisian terkait proses hukum serta respons polisi. Apakah benar korban sebelumnya pernah melapor atas kasus yang dialaminya.
Baca Juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
“Jika benar pernah melapor itu sudah berapa kali. Lalu respons kepolisian seperti apa,” ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM tersebut.
Beka mengatakan Komnas HAM juga akan menindaklanjuti kasus ini. Sudah sejauh mana perkembangan atau proses hukum yang telah dilakukan polisi setelah aduannya diterima.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmennya untuk mengawal korban kasus dugaan pelecehan dan perundungan berinisial MS ini.
“Saya akan terus mengawal kasus ini. Tidak akan berhenti hingga para pelaku diproses hukum. Kondisi seperti ini, justru korban yang harus mendapat pengawalan hukum penuh. Bukan justru dilaporkan balik,” ujar Sahroni.
Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat