BATAM – Izin sejumlah usaha yang beroperasi di Kawasan Harbour Bay Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tidak lengkap.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (05/07) sore kemarin.
Pada rapat itu hadir juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta para pengusaha di Kawasan Harbourbay.
Menurutnya, sejumlah badan usaha itu dapat beroperasi tanpa izin yang lengkap karena masih menggunakan sistem ‘Koboi’.
“Selama ini sepertinya sistem permainan ‘koboi’, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat tadi,” tutur Safari, Rabu (06/07).
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar pemerintah dapat bersikap tegas dalam mengatasi hal itu.
“Masih banyak usaha di Harbourbay itu yang tidak melengkapi izin. Kita minta pemerintah menegakan aturan yang ada. Kalau masyarakat menengah ke bawah langsung ditutup, tapi kalau menengah ke atas tak ada yang berani,” lanjut Safari.
Baca juga: DPRD Gelar RDP Perizinan Holywings, Pejabat Bapenda Pemko Batam Kena Usir
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pengusaha itu untuk segera melengkapi izinnya.
Apabila tidak segera dilengkapi, maka ia akan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar segera menutup tempat usaha tersebut.
Ia menegaskan, para pengusaha di Kawasan Harbour Bay Batam harus mematuhi peraturan yang ada termasuk perihal perizinan.
“Kalau tidak lengkap juga, kita harus tertibkan. PAD kita di tahun ini kemungkinan defisit. Kita tidak bisa tarik karena izinnya juga belum lengkap,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai juga menyampaikan hal serupa.
Ia meminta, agar Pemko Batam tidak tebang pilih dalam penertiban izin usaha tersebut.
“Pengawasannya hanya di kedai kecil. Tapi kalau di kedai besar tak berani. Mungkin ada udang di balik batu,” tegas Lik Khai dengan suara lantang.
Ia menilai, pengawasan selama ini hanya berpihak kepada rakyat kecil.
Sementara, untuk masyarakat mampu pengawasannya itu tidak berjalan.
“Pengawasan hanya berpihak kepada rakyat kecil. Kalau yang besar sudah diawasi oleh ‘Piti’. Itu menurutnya saya, kemungkinan,” ucap Lik Khai.
Untuk itu, ia meminta agar para pihak terkait dapat saling bersinergi mengawasi perizinan itu hingga tak merugikan daerah.
Baca juga: Walikota Rudi Akui Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Holywings