Pajak Daerah Award 2022, Apresiasi Pemko Tanjungpinang kepada Wajib Pajak

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma (Berkerudung merah) saat menyerahkan penghargaan apreasiasi kepada wajib pajak di Kota Tanjungpinang lewat acara Pajak Daerah Award 2022, Sabtu (10/12). (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memberikan apresiasi kepada wajib pajak lewat acara Pajak Daerah Award 2022.

Acara malam penganugerahan apresiasi kepada wajib pajak tersebut berlangsung di Mall Pelayan Publik, Tanjungpinang, Sabtu (10/12).

Pemko Tanjungpinang menyelenggarakan Pajak Daerah Award 2022 tersebut, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Malam penganugerahan Pajak Daerah Award 2022 diramaikan 15 stand pelaku UMKM Tanjungpinang, beserta penerima penghargaan 10 kategori wajib pajak.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan apresiasinya kepada pelaku usaha, yang telah taat membayar pajak sebagai upaya membantu pembangunan Kota Tanjungpinang.

“Sebagai PAD, Pajak Daerah Award 2022 ini sangat membantu pembangunan untuk seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. Alhamdulillah, tahun ini PAD Tanjungpinang menjadi nomor 5 tertinggi se-Indonesia,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ia juga menyampaikan, beberapa progres pembangunan di Tanjungpinang seperti pembangunan Pasar KUD yang akan rampung pada Desember 2023.

Selain itu, distribusi air bersih SWRO ke Pulau Penyengat yang merupakan bantuan penyulingan air laut menjadi air bersih yang diklaim bisa langsung diminum tanpa dimasak.

Kemudian, ada pengaspalan dan pemasangan lampu jalan di area Madong dan Bukit Manuk, pembangunan SD 17 dan Puskesmas Tanjungpinang Barat.

Baca juga: Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Kasus Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Tanjungpinang

Sekaligus penataan kawasan kuliner Melayu Square, serta kawasan Anjung Cahaya yang direncanakan selesai pada tahun 2023.

Sementara itu, Eko anak Haji Fatimah Yulizar, pemilik rumah makan Crystal Fatima mengaku bangga bisa mendapatkan penghargaan wajib pajak teladan II, kategori pajak restoran yang diberikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Alhamdulillah kami merasa bangga bisa mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Ibu Rahma, atas penghargaan wajib pajak teladan ini,” ucap Eko.

Restoran Crystal Fatima ini, merupakan salah satu restoran yang diresmikan oleh Almarhum H Sahrul semasa menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada tahun 2017 lalu.

Restoran Crystal Fatima, juga dikenal dengan penyajian menu seafood yang menggugah selera. Sehingga banyak dikunjungi oleh beberapa tokoh, dan artis terkenal seperti Komeng, Jarwo serta Gubernur Bengkulu.

“Restoran kami diresmikan oleh bapak wakil walikota Tanjungpinang, pak Sahrul pada 2017 lalu. Alhamdulillah, sejauh ini sudah ada beberapa tokoh dan artis nasional terkenal yang mampir,” tambahnya.