AJI Kediri dan Sang Saka Suarakan Kebebasan Pers Lewat Lagu ‘Menolak Bungkam’

Ivanka vokalis Sang Saka saat melantunkan lagu hasil kolaborasi dengan AJI Kediri yang berjudul 'Menolak Bungkam' di kegiatan diskusi ‘Melawan Pembungkaman Demokrasi melalui Musik’ di Aula TIPD, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jumat (29/09/2023). (Foto:Dok/AJI Kediri)

KEDIRI – AJI Kediri dengan Grup Musik Sang Saka berkolaborasi menyuarakan kebebasan pers dengan meluncurkan lagu yang diberi judul ‘Menolak Bungkam’.

Peluncuran lagu ‘Menolak Bungkam’ berlangsung di Aula TIPD, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jumat (29/09/2023).

Lagu tersebut cukup unik dan dikemas menggambarkan situasi kebebasan pers di Indonesia, yang hingga saat ini tak kunjung membaik dan kontraproduktif dengan iklim reformasi.

Peluncuran lagu ‘Menolak Bungkam’ ini digelar bersamaan dengan kegiatan diskusi ‘Melawan Pembungkaman Demokrasi melalui Musik’ yang digelar AJI Kediri bersama dengan LPM Dedikasi.

Kegiatan itu diawali dengan pembacaan puisi oleh Maulana (LPM Dedikasi), Syafi’i (Aksi Kamisan Kediri) dan Rochimatul Inayah (LPM Moderat).

Sebelum diskusi yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Dedikasi Fina Qurrota, kemudian dari Sang Saka mengawali dengan dua lagu ‘Tampak Merdeka dan Janji’.

Secara keseluruhan, Ivanka, vokalis Sang Saka menyanyikan 7 lagu ciptaannya. Salah satunya, lagu ‘Menolak Bungkam’ yang perdana dinyanyikan pada kesempatan tersebut.

Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro menyampaikan, lagu ‘Menolak Bungkam’ adalah wujud keresahan atas memburuknya situasi kebebasan pers di Indonesia.

Wujud keresahan itu, lantas ia mendiskusikannya secara intens dengan vokalis Sang Saka, Ivanka.

“Sebelumnya, Sang Saka membuat lagu menyuarakan demokrasi yang masih tanpa judul. Saya akhirnya mengubah liriknya, spesifik mengangkat kebebasan pers. Kami sepakat memberi judul ‘Menolak Bungkam’,” kata Danu.

Sedangkan lirik lagu ‘Menolak Bungkam’, menurut Danu, juga menggambarkan tentang tingginya harapan kebebasan pers di awal Era Reformasi, namun harapan itu tidak sesuai ekspektasi.

Ternyata, lanjut Danu, masih banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan dikriminalisasi.

“Data Advokasi AJI Indonesia dari 2006, sampai dengan September 2023, terdapat 1020 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sampai dengan bulan ini, terdapat 69 kasus, ini meningkat dibanding tahun 2022, sebanyak 61 kasus,” jelas Danu.

Ia juga menambahkan perihal lagu itu, juga menyoroti aturan-aturan yang membelenggu kebebasan berpendapat. Selain UU ITE, pemerintah dan DPR melahirkan revisi KUHP yang pasal-pasalnya menjegal kebebasan berpendapat.

Terkait Survey Indikator Politik tahun 2022, menurut dia, terdapat 64,9 persen responden yang takut untuk mengemukakan pendapat.

“Para penguasa sengaja menciptakan ketakutan-ketakutan, sehingga bisa menciptakan ruang gelap yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Itu yang harus kita lawan. Kata ‘Lawan’ di akhir lagu itu muncul dari Sang Saka yang semakin saya kuatkan.” ungkapnya.

Danu menerangkan, bahwa kebebasan pers merupakan amanat reformasi. Publik perlu tahu tentang pentingnya kebebasan pers bagi demokrasi, serta aktivitas jurnalis yang bekerja untuk memenuhi hak publik untuk tahu (public right to know).

Hak untuk tahu tak bisa diperoleh masyarakat, jika kebebasan pers terbelenggu. Hal ini, ungkap jurnalis televisi swasta, yang perlu disuarakan.

“Sebelumnya, kami kerap berkolaborasi dengan komunitas untuk menyuarakan kebebasan berekspresi dengan diskusi, puisi dan teater. Musik juga sangat efektif menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Karakter vokal dan aransemen musik ‘Menolak Bungkam’ ini sangat luar biasa,” puji Danu.

Sementara Ivanka, vokalis Sang Saka menyampaikan, ide lagu dengan tema kebebasan pers itu direncanakan sejak dua tahun silam, namun baru bisa dieksekusi di pertengahan tahun ini.

Selama ini, kata Ivanka, dirinya kerap memperoleh ide dari keresahan kawan-kawannya. “Dari beberapa kali diskusi dengan ketua AJI Kediri di forum komunitas, saya mendapatkan wacana pembelengguan demokrasi yang harus kita lawan,” ujarnya.

Ivanka sempat membuat lirik yang akhirnya direvisi oleh Danu, yang kemudian disesuaikan dengan tema kebebasan pers dan dirangkai dalam nada-nada.

Dengan bantuan sejumlah teman, lagu ‘Menolak Bungkam’ akhirnya tuntas direkam di studio dengan durasi 5 menit pada awal Agustus 2023.

“Saya harap lagu ‘Menolak Bungkam’ ini dapat memberikan semangat pada insan pers di Indonesia untuk melawan pembelengguan terhadap kebebasan pers,” tegas Ivanka.