IndexU-TV

AJI Tanjungpinang Desak Bawaslu dan KPU Tuntaskan Polemik Pemilu dengan Profesional

AJI Tanjungpinang
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani. (Foto: Dok AJI Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menuntaskan polemik Pemilu 2024 dengan profesional.

Kontestasi Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang telah usai seiring berakhirnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar KPU Kota Tanjungpinang, Sabtu 24 Februari lalu.

PSU ini tidak lepas dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang. Namun hasil Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang tidak berjalan dengan semangat jujur dan adil.

Dua partai politik (parpol), yakni Golkar dan Hanura membuat penegasan, terkait hilangnya suara partai di sejumlah daerah pemilihan.

Kedua parpol tersebut menduga ada upaya penggelembungan suara oleh partai politik tertentu untuk mengamankan kursi di lembaga legislatif priode 2024-2029 nanti.

“Proses pemilihan sudah tuntas, dengan berakhirnya PSU kemarin. Selanjutnya menjadi ranah KPU dan Bawaslu bagaimana menyelesaikan polemik yang terjadi,” ujar Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, Senin 26 Februari 2024.

Menurutnya, apabila tudingan kecurangan ini tidak diputuskan secara profesional, maka integritas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu diragukan.

“Tingginya jumlah pemilih juga tidak bisa dijadikan satu ukuran atau standar keberhasilan, jika Pemilu berakhir dengan kecurangan,” tegasnya.

Baca juga: Sirekap Bermasalah, Ini Kata Pakar Informatika UMRAH

Ditambahkannya, Pemilu adalah alat ekpresi paling formal dari kemahuan politik publik. Tentu tanggungjawab ini merupakan ranahnya KPU dan Bawaslu.

“Saat ini sedang berlangsung proses rekapitulas suara atau pleno ditingkat kecamatan. Fase ini tentu menjadi krusial bagi KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa Pemilu telah berlangsung secara jujur, adil dan transparan,” tutupnya.(*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version