TANJUNGPINANG – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menggunakan fasilitas kawasan kuliner Akau Potong Lembu yang belum selesai renovasi untuk kepentingan pribadinya.
Padahal, kawasan kuliner tersebut masih dalam pengerjaan renovasi. Tetapi malah digunakan untuk pertemuan dengan pedagang baru-baru ini. Bahkan video pertemuan itu tersebar di WhatsApp.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengomentari kabar tersebut. Hasan mengatakan, mengenai video penggunaan Akau Potong Lembu yang belum rampung tersebut tidak diperkanankan.
“Saya juga sudah liat foto dan videonya dari kiriman warga,” kata Hasan, Ahad 26 November 2023.
Hasan menyebutkan, pengerjaan Akau Potong Lembu belum selesai dan belum serah terima untuk penggunaan. Sehingga tidak boleh dipergunakan siapa pun terlebih dahulu.
Baca juga: Lewat Program SAE Ketahanan Pangan, Rutan Tanjungpinang Sukses Tanam Padi di Pulau Dompak
“Dalam peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, terkait pedoman pengawasan jasa kontruksi, itu selama dalam pengerjaan tidak boleh dilakukan aktivitas untuk umum,” kata Hasan.
“Karna ini masih dalam masa pengerjaan,” sambungnya.
Dikarenakan adanya pelanggaran tersebut. Maka Hasan mempertanyakan izin aktivitas masyarakat di Akau Potong Lembu kepada Konsultan Pengerjaan dan PUPR.
“Mereka harus jelaskan dan bertanggungjawab. Siapa yang berikan izin itu, kecuali kalau sudah serah terima baru diperbolehkan,” tegasnya.
Menurutnya, jika pengerjaan masih belum rampung seperti saat ini, maka belum diperkenankan untuk dipakai sebagai fasilitas umum.
“Saya tidak ada masalah jika beliau mau menyampaikan atau mengumpulkan masyarakat. Tapi jangan digunakan barang yang belum selesai. Pakailah gedung, atau hotel kalau mau ngundang masyarakat,” jelas Hasan.
Tim Ulasan.co masih menunggu Ketua Pedagang Akau Potong Lembu, untuk mengkonfirmasi adanya pertemuan di lokasi pembangunan Akau Potong Lembu tersebut.