Aksi Kasus BP2RD di Kejari Dibubarkan, Ketum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Menyayangkan Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Hendri selaku Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan menyayangkan adanya tindakan represif dari aparat kepolisian saat berusaha membubarkan aksi mahasiswa terkait Kasus BP2RD di Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/9).

“Jujur kami sangat menyayangkan atas tindakan dari aparat kepolisian yang telah melakukan membubaran paksa terhadap masa aksi di Kejari Tanjungpinang,” jelas Hendri.

Lanjut Hendri, setau dirinya, para mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Kepri itu telah melayangkan surat kepada pihak kepolisian.

“Dalam mekanisme yang diatur, Yang saya ketahui kawan-kawan masa aksi telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Tanjungpinang, selain itu kawan-kawan masa aksi juga tidak mengesampingkan protokol kesehatan dalam unjuk rasa yang dilakukan,” jelas Hendri lagi.

Hendri menilai aksi tersebut masih dapat dikawal oleh pihak kepolisian tanpa perlu melakukan pembubaran paksa.

“Ditambah lagi masa aksi yang berunjuk rasa hanya sekitaran 9 sampai 10 orang, yang saya anggap masih bisa di kawal oleh aparat kepolisian dan tidak perlu rasanya terjadi pembubaran paksa dilapangan,” ucapnya.

Hendri menambahkan, seharusnya pihak kepolisian bersikap lebih bijaksana dalam penanganan aksi, dikarenakan dalam kegiatan menyampaikan aspirasi di muka umum itu telah di atur dalam konstitusi dan Undang-undang. Pihaknya mencermati tidak ada alasan yang kuat untuk pihak kepolisian untuk melakukan tindakan represif terhadap masa aksi.

Hendri pun berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Harapan dari kami kejadian seperti itu tidak terulang lagi, kami yakin dan percaya Polri khususnya polres Tanjungpinang adalah institusi yang promoter sebagaimana tagline-nya Profesional, Modern dan Terpercaya,” ujar Hendri.

Pewarta: Udin

Editor: Redaksi