IndexU-TV

Amsakar Achmad Bahas Jabatan Eks Officio Kepala BP Batam dalam Disertasi Doktoralnya

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Randi Rizki K)

BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dalam disertasinya, ia mengangkat topik “Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.”

Pilihan topik ini langsung mengundang pertanyaan publik. Banyak yang menduga bahwa kajian tersebut berkaitan dengan kemungkinan dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Amsakar menegaskan bahwa tidak ada motif khusus di balik pemilihan topik disertasinya. Menurutnya, jabatan eks officio Kepala BP Batam merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang menarik untuk dikaji.

“Ini adalah satu-satunya model kepemimpinan di Indonesia yang menggabungkan dua entitas dalam satu jabatan, yakni kepala daerah sekaligus kepala BP Batam. Fenomena ini baru terjadi di Batam,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa dari empat kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di Indonesia—Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang—hanya Batam yang kepala daerahnya merangkap sebagai kepala BP Batam.

“Tentu saja ini mengundang minat saya untuk mengeksplorasi lebih dalam,” tambahnya.

Baca juga: Kepala BP Batam Dijabat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad: Kami Siap!

Lebih lanjut, Amsakar juga menyoroti perjalanan historis Batam sebagai kawasan yang selalu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Dalam enam dekade terakhir, Batam berkembang pesat. Awalnya, pada 1971, Batam hanya merupakan pangkalan logistik dan operasional Pertamina di Batu Ampar. Namun, pada 1973, seluruh Pulau Batam ditetapkan sebagai wilayah pengembangan Otorita,” paparnya.

Pertumbuhan penduduk Batam yang luar biasa—mencapai 685% dalam satu dekade (1970-1980)—juga menjadi faktor penting dalam perkembangannya. Lonjakan ini mendorong peningkatan status Batam dari Kecamatan Belakang Padang menjadi Kota Madya Administratif, hingga akhirnya berstatus kota otonom.

Amsakar menegaskan bahwa penelitiannya semata-mata bertujuan untuk mengkaji kebijakan pemerintah tanpa ada motif lain.

“Ini adalah sebuah terobosan pemerintahan yang sangat menarik untuk dikaji,” katanya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Exit mobile version