IndexU-TV

Apindo Soroti Tingginya Harga Tiket Singapura-Batam

Suasana di tempat penjualan tiket di Pelabuhan Ferry Internasional Batam center (Foto:Randi Rizky K/ulasan.co)

BATAM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menyoroti kenaikan harga tiket ferry yang dianggap tidak normal.

“Kami sudah meminta operator ferry di Batam untuk menurunkan harga tiket sejak 2021,” ungkap Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid.

Rafki menjelaskan bahwa pada masa Covid-19, kenaikan harga tiket masih bisa dimaklumi karena banyak perusahaan sedang melakukan pemulihan dari kerugian yang dialami. Namun, ia merasa heran karena setelah masa Covid-19 berlalu, operator ferry di Batam tidak kunjung menurunkan harga tiket.

“Saat kami meminta penurunan harga, mereka beralasan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari kantor pusat di Singapura,” tambahnya.

Apindo juga telah melaporkan masalah ini ke BP Batam. Namun, saat diundang oleh BP Batam untuk pertemuan, perusahaan operator ferry yang berpusat di Singapura tidak hadir. Sedangkan perwakilan perusahaan di Batam tetap mempertahankan alasan yang sama.

“Pada rapat terakhir secara daring yang dihadiri Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), operator ferry di Batam masih menyampaikan alasan yang sama sehingga tidak ditemukan keputusan,” jelas Rafki.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari KPPU, harga tiket ferry pulang-pergi Batam-Singapura atau sebaliknya kini seragam. “Harga tiketnya sama semua, Rp700 ribu hingga Rp750 ribu lebih,” ujarnya.

Sehingga kata dia, KPPU menduga ada kesepakatan antara sejumlah operator ferry untuk menetapkan harga tertentu.

“Seharusnya kan mereka bersaing. Jika mereka bersepakat menentukan harga, ini kartel namanya. Mereka membentuk kekuatan untuk memonopoli harga tiket, sedangkan secara Undang-Undang hal itu dilarang,” jelasnya.

“Untuk itu KPPU kini sedang menyelidiki masalah ini,” tambahnya.

Rafki berharap KPPU bisa segera menemukan dan memutuskan bahwa benara ada permainan kartel dalam masalah ini. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, akan berpengaruh pada ekonomi karena menurunnya minat wisatawan berkunjung ke Kepri, termasuk Batam, karena harga tiket yang mahal.

“Semua lini ekonomi bisa dirugikan jika hal ini dibiarkan,” tegasnya.

Selain itu, Apindo juga mengusulkan kepada BP Batam segera mengatur harga batas atas tiket ferry rute Singapura-Batam agar operator kapal tidak menaikkan harga sembarangan.

“Kami harap BP Batam bisa membuat aturan tersebut,” ujarnya.

Sebab jika dibandingkan harga tiket ferry pulang-pergi Batam-Johor hanya Rp460 ribu dengan lama perjalanan satu setengah jam. Sedangkan rute Batam-Singapura dengan durasi penyeberangan 46 menit justru dibanderol di atas Rp700 ribu.

“Ini tentu tidak wajar,” katanya.

Rafki juga meminta BP Batam dan KPPU untuk tegas menangani hal ini agar pelaku usaha dan pariwisata di Batam tidak menderita akibat permainan kartel.

Ia juga berharap KPPU Kanwil I Medan yang menaungi wilayah Sumatera, menyurati lembaga yang memiliki wewenang serupa di Singapura agar kantor pusat operator ferry tersebut diperiksa oleh lembaga berwenang di negara tersebut.

Sementara itu, saat Ulasan.co berupaya meminta keterangan dari PT Lautan Sarana Nusantara, di Kawasan Penuin, Lubuk Baja, Batam, salah satu karyawan perusahaan yang menaungi operator Sindo Ferry itu, mengatakan bahwa atasannya sedang tidak berada di tempat sehingga tidak bisa memberikan informasi.

“Sebenarnya kalau soal itu kebijakan dari main office di Singapura pak. Ibu juga sedang tidak di kantor,” ucap karyawan yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Exit mobile version