Arab Saudi Izinkan Umrah Backpacker dengan Visa Turis, Berikut Aturannya

Ilustrasi ibadah umrah di Mekkah, Saudi Arabia. (Foto:Dok/WestJava Today)

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan izin bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan visa mandiri atau turis.

Dengan adanya aturan itu umrah backpacker semakin dilirik, karena dapat dilakukan tanpa harus memiliki visa umrah yang biayanya cukup mahal.

Dilansir dari Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Saudi merilis aturan mengenai umrah. Dalam aturannya, para jamaah bisa memakai visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja dalam melakukan ibadah umrah.

Jika ingin mencoba umrah backpacker, maka pengurusan visa turis Arab Saudi berada di bawah naungan Kementerian pariwisata Arab Saudi.

Visa turis berlaku untuk beberapa kali kunjungan dalam rentang waktu selama 365 hari. Selain itu, visa turis juga berlaku untuk masa tinggal dengan waktu maksimal 90 hari.

Kemudian para jamaah yang memegang visa turis dan hendak masuk ke Arab Saudi tidak wajib datang dengan mahramnya.

Meski setiap orang bisa mengajukan permohonan visa Arab Saudi, aturan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, hanya turis muslim yang boleh masuk ke wilayah kota Mekkah.

Kemudian kemudahan lainnya dari umrah dengan visa turis adalah, diizinkan untuk ziarah dan tidak wajib melampirkan tiket penerbangan.

Namun harus diketahui, berbeda dengan visa umrah, para pemegang visa turis tidak punya jaminan mendapat slot Muassasah, Raudhah dan Umrah.

Jika Anda memiliki visa umrah, Anda dijamin mendapatkan satu slot untuk Raudhah, Muassasah, dan Umrah.

Namun pastinya, harga visa umrah lebih mahal jika dibandingkan dengan visa turis. Selain itu, pemegang visa umrah hanya boleh tinggal di Saudi maksimal 30 hari.

Selain itu, visa umrah juga hanya bisa diajukan oleh orang beragama Islam dan hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.