ART Curi Perhiasan Majikan saat Bersihkan Kamar di Bengkong Batam

Pelaku
Pelaku saat berada di kantor polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Nunung Nurhayati alias Nurul nekat mencuri perhiasan majikannya di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy melalui Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris mengatakan, pelaku bekerja sebagai ART di rumah majikannya bernama Desi. “ART ini baru bekerja lima hari,” ujarnya, Rabu (18/01).

Ia menjelaskan, Nurul menjalankan aksinya pada Ahad (15/01) kemarin. Saat itu Nurul sedang membersihkan kamar milik majikannya.

Desi menyadari bahwa sejumlah perhiasan miliknya hilang setelah kamar dibersihkan pelaku.

“Korban mengalami kerugian senilai Rp3,6 juta,” ujarnya.

Tak terima perhiasannya dicuri maling, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Bengkong. Selanjutnya, tim Polsek Bengkong langsung menangkap pelaku.

“Ketika diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penampung PMI Ilegal di Batam

Kini Nurul berada di Mapolsek Bengkong untuk proses lebih lanjut. (*)

Penulis: Muhammad ChairuddinEditor: Muhammad Bunga Ashab