IndexU-TV

Bawaslu Siap Terima Aduan Masyarakat Soal Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Kepri

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah (Foto :Randi RK/Ulasan.co

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) akan mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 Kepri.

Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah mengatakan, pengawasan Coklit akan dilakukan panwascam secara berjenjang dan akan melakukan pengawasan secara melekat.

“Pada tahapan coklit, panwascam akan melakukan pengawasan pada kerja pantarlih dengan beberapa hal yang dilakukan,” kata Maryamah, Selasa 25 Juni 2024.

Dia menambahkan, ada beberapa hal yang harus diawasi panwascam terhadap kerja Pantarlih yakni terkait prosedur yang dilakukan Pantarlih. Kedua, panwascam memastikan seluruh warga ter coklit.

“Kemudian pada 10 hari pertama, kita akan melakukan uji petik dari hasil kerja pantarlih dengan melihat stiker dan pengambilan sample,” sambungnya.

Maryamah menegaskan, dari surat Bawaslu RI, Bawaslu Kepri diminta untuk melakukan patroli pengawasan dan mendirikan posko yang didirikan disetiap kantor Bawaslu dan Panwaslu.

“Posko ini untuk memudahkan masyarakat untuk membuat aduan di setiap posko kita, dan kita ada call center untuk masyarakat menyampaikan aduannya,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di Kepri yang menemukan pelanggaran dalam coklit dapat melaporkan aduannya ke call center di nomor 081371517020.

Exit mobile version