Tanjungpinang – Seorang kakek berinisial SR (66), warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau tega menodai tiga cucu tirinya masih berusia belasan tahun.
Perbuatan pelaku berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan perbuatan pelaku. Aksi pelaku terbongkar karena para korban menceritakan yang dialami kepada orang tuanya.
“Pelaku ditangkap kemarin (Jumat, 4 Februari),” kata AKP Awal di Tanjungpinang, Sabtu (05/02).
Dari pengakuan pelaku, kata AKP Awal, SR melakukan perbuatan tercela itu dalam rentang waktu pada tahun 2015, 2018 dan 2019 terhadap masing-masing korban.
“Pelaku melakukan perbuatannya di rumah kontrakannya,” kata AKP Awal.
Baca juga: Satreskrim Polres Tanjungpinang Tangkap Pria Berkumis Tipis karena Tiduri Anak di Bawah Umur
Pelaku tega melakukan perbuatan itu kepada para korban karena suka nonton film porno. “Pelaku ini sering menonton film porno,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di sel tahanan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)