JAKARTA – Perusahaan farmasi patungan Inggris-Swedia, AstraZeneca memutuskan menarik seluruh vaksin Covid-19 buatan mereka di seluruh dunia, Selasa 07 Mei 2024.
Sebelumya perusahaan AstraZeneca digugat di Pengadilan Inggris, karena dugaan vaksin buatan mereka memiliki efek samping yang menyebabkan cedera serius hingga kematian.
Permohonan penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca mulai berlaku terhitung sejak 07 Mei 2024.
Melansir dari Reuters, permohonan itu menyebutkan penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca akan dilakukan di Inggris dan negara-negara lain yang telah menggunakannya.
AstraZeneca sebelumnya telah mencabut izin edar vaksin buatannya secara sukarela. Pencabutan itu menandakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak lagi digunakan di Uni Eropa.
Sementara Pemerintah Inggris juga mulai menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada musim gugur 2021. Vaksin yang sudah didistribusikan sekitar 50 juta dosis di Inggris diganti dengan vaksin Pfizer dan Moderna.
AstraZeneca menjadi sorotan pasca mengakui vaksinnya Covishield, terkait kasus yang sangat jarang ditemukan yakni bisa menyebabkan Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS).
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Digugat, Sebabkan Cedera Serius hingga Kematian
Kondisi itu dapat menyebabkan efek samping seperti pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah.
Alasan vaksin Covid-19 ditarik Perusahaan AstraZeneca, bahwa penarikan vaksin tersebut karena tidak lagi diproduksi atau dipasok, lantaran telah digantikan dengan vaksin terbaru untuk mengatasi varian Covid-19 terbaru.
Mereka menyebutkan, dengan adanya berbagai varian vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan terdapat surplus vaksin terbaru yang tersedia. Hal tersebut menyebabkan penurunan permintaan untuk AstraZeneca, yang tidak lagi diproduksi atau dipasok.
“Oleh karena itu, AstraZeneca telah mengambil keputusan untuk memulai penarikan otorisasi pemasaran AstraZeneca di Eropa,” tulis AstraZeneca, dikutip dari The Telegraph.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca digugat, dengan dugaan menyebabkan kematian serta cedera serius dalam beberapa kasus di Inggris.
Gugatan pertama dilayangkan Februari lalu oleh Jamie Scott. Jamie adalah seorang pria beranak dua yang mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak, usai mendapatkan vaksin pada April 2021. Kini Jamie pun tidak dapat bekerja.
Kemudian, pihak rumah sakit tempat Jamie dirawat menghubungi istrinya untuk memberitahu bahwa suaminya sekarat.
Namun pihak perusahaan farmasi AstraZeneca membantah hal tersebut, namun mengakui dalam dokumen resminya pada Februari menyebutkan bahwa ada kemungkinan sangat langka, bahwa vaksin Covid mereka dapat menyebabkan Trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS).
Sebanyak 51 gugatan telah dilayangkan oleh para korban dan keluarganya, yang meminta ganti rugi sebesar 100 juta pound (sekitar Rp 2 triliun).