Aturan Bebas Antigen dan PCR Berlaku, Penumpang Bandara Hang Nadim Batam Belum Naik

Aturan Bebas Antigen dan PCR Berlaku, Penumpang Bandara Hang Nadim Batam Belum Naik
Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena kendala gadget atau lainnya, tidak perlu khawatir. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masih akan tetap berjaga di area bandara untuk melayani validasi secara manual. Calon penumpang cukup menunjukkan bukti vaksin yang lengkap.

“Kalau calon penumpang hanya menerima vaksin satu dosis saja atau tidak vaksin sama sekali, tetap harus PCR atau antigen,” tambah Bambang.

Syarat wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi calon penumpang anak-anak. Anak usia di bawah 6 tahun tetap dapat bepergian dengan didampingi orangtua atau orang dewasa, meski belum menerima vaksin maupun menjalani PCR atau Antigen.

Meski aturan perjalanan sudah dilonggarkan, Bambang menegaskan bahwa protokol kesehatan masih tetap dijalankan secara ketat di bandara maupun pesawat. Calon penumpang yang datang diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (*)