Aturan Bebas Antigen dan PCR Berlaku, Penumpang Bandara Hang Nadim Batam Belum Naik

Aturan Bebas Antigen dan PCR Berlaku, Penumpang Bandara Hang Nadim Batam Belum Naik
Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Jumlah penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam Kepulauan Riau belum mengalami peningkatan signifikan. Meski aturan baru bebas antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction) berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Berdasarkan data Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam yang diperoleh ulasan.co, pada Senin (07/03) total jumlah penumpang 8.582 orang dengan rincian, penumpang datang 4.058 orang dan penumpang berangkat 4.524 orang. Dengan total jumlah 53 penerbangan, datang 27 penerbangan dan berangkat 26 penerbangan.

Namun, pada Selasa (08/03) justru jumlah penumpang dan penerbangan mengalami penururan.

“Total ada 7.421 penumpang, berangkat 3.844 dan datang 3.577. Untuk penerbangan ada total 48 penerbangan, 24 datang, 24 berangkat,” kata General Manager BUBU Hang Nadim, Bambang Seopriono di Batam, Kamis (10/3).

Sementara itu, jumlah penumpang kembali meningkat pada Rabu (09/03), yang mana tercatat mencapai 8.604 penumpang. Di antaranya, 4.290 penumpang datang dan 4.314 penumpang berangkat.

“Ada penambahan. Menurut data, tanggal 9 Maret 2022, tren penumpang meningkat dari 15 persen menjadi 44 persen,” katanya

Tidak hanya jumlah penumpang, jumlah penerbangan juga bertambah, dari total 48 di hari sebelumnya  menjadi 54, di antaranya 29 pesawat datang dan 25 pesawat berangkat.

“Naiknya jumlah penumpang di Rabu kemarin menurutnya imbas dari pemberlakuan aturan bebas PCR dan antigen,” katanya.

Bambang menegaskan, aturan baru ini sudah diberlakukan di Bandara Hang Nadim sejak kemarin.

“Tanggal 8 Maret siang, tepatnya pukul 13:30 WIB sudah kami berlakukan,” ujar Bambang.

Kini, calon penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap atau booster tidak perlu lagi membawa surat hasil negatif PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan.

Calon penumpang cukup menyiapkan aplikasi PeduliLindungi, serta mengisi formulir e-HAC di aplikasi tersebut.

Baca juga: Bandara Hang Nadim Siap Sambut Penerbangan dari Luar Negeri, Alat TCM Disediakan 15 Unit

Baca juga: Aturan Terbaru Kemenhub Terkait Perjalanan Udara