IndexU-TV

Bahu Jalan Simpang Lampu Merah Kota Piring Amblas, Pengendara Diimbau Hati-Hati

Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Kepri, Muhammad Yamin sedang meninjau hingga melihat bahu jalan ambles hingga longsor berada di simpang Melayu Kota Piring, Batu 7 Kota Tanjungpinang. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Bahu Jalan DI Panjaitan Batu 8 tepatnya di simpang lampu merah Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) amblas.

Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas dari arah Batu 6 menjadi terhambat, hingga menyebabkan kemacetan panjang. Tidak hanya itu, pagar tembok hingga tiang listrik dan papan rambu rute arah terlihat miring.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang turun ke lokasi memasang rambu road barrier dan garis line di area agar pengguna jalan berhati-hati saat melintas di lampu merah Kota Piring dari arah Batu 6.

“Semalam kita dapat informasi, dan kita cek langsung ke lapangan. Saat itu juga kita pasang road barrier dan garis line. Karena bahu jalan itu berlubang akibat tanah bahu jalan runtuh,” kata Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin saat meninjau ke lokasi.

Dengan kondisi itu, kata Yamin, pihaknya sudah koordinasi dengan dinas terkait mulai dari Dishub Kota Tanjungpinang hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang.

“Kita juga minta ke pihak Dinas PU Kota Tanjungpinang untuk bersurat ke Dinas PU Provinsi Kepri, agar segera ditangani bahu jalan yang amblas,” terang dia.

Yamin juga mengimbau kepada pengguna jalan yang menuju Batu 9 Jalan DI Panjaitan dan ke arah RSUD-RAT Provinsi Kepri agar berhati-hati saat melintas.

Exit mobile version