Bakamla RI Gagalkan Pencurian Batu Bara

Bakamla RI Gagalkan Pencurian Batu Bara
Personel KN. Kuda Laut-403 saat mengamankan kapal pencuri batu bara (Foto: Bakamla RI)

SAMARINDA – Kantor Kamla Zona Maritim Tengah, Bakamla RI, melalui unsur KN. Kuda Laut-403 berhasil menggagalkan pencurian batu bara di Perairan Muara Tengah, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/06).

Dilansir dari laman resmi Bakamla RI, aksi pencurian batu bara ini digagalkan oleh personel KN. Kuda Laut-403, yang juga turut didukung laporan dan informasi masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah nahkoda kapal ikan di Perairan Samarinda sering melihat tindak pencurian batu bara di area tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku pencurian batubara berusaha kabur. Tak ayal, personel visit board, search, and seizure (VBSS) KN. Kuda Laut-403 mengeluarkan tembakan peringatan secara terukur. Pencuri berusaha keras untuk kabur dan menghindar. Total sebanyak 17 tembakan dilepaskan, hingga akhirnya kelompok pencuri itu berhasil ditangkap.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Tim VBSS berhasil mengamankan 25 ton batu bara dan barang bukti lainnya. Sebut saja KM Remung yang berhasil diamankan, 11 buah sekop, dua senjata tajam jenis parang, dan satu palu.

Baca juga: KN Pulau Dana-323 Bakamla RI Padamkan Kapal Terbakar di Perairan Karimun

Selain itu, saat ini kedelapan pelaku sedang mendekap di tahanan KN. Kuda Laut-403. Hingga berita ini diturunkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Balikpapan, dengan tujuan menjauh dari wilayah kelompok pencuri. (*)