Bangkai Kapal Roro Dibiarkan di Pinggir Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

Bangkai Kapal Roro
Bangkai kapal Roro di pinggir pantai Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Dok Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Bangkai kapal roll on roll off (Roro) atau Kapal Motor Penyeberangan (KMP) dibiarkan terbengkalai di bibir pantai Pelabuhan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal tersebut direncakan akan dihapus dari data aset milik negara. Hal itu disampaiakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri) Junaidi.

Junaidi mengatakan, penghapusan aset tersebut tidak bisa serta merta dilakukan, karena kapal tersebut merupakan aset negara.

“Kalau tidak salah infonya mau dihapuskan dari pihak ASDP. Kalau mau hapus harus diproses melalui badan aset di ASDP,” kata Junaidi, Sabtu 30 Desember 2023.

Junaidi menyebut bangkai kapal tersebut sudah tidak bisa beroperasi sejak tahun 2004 silam.

“Jenis roro itu. Rusaknya dari tahun 2004 seingat saya. Nama kapalnya agak lupa, Paray kalau tidak silap ya,” ujar dia.

Baca juga: NATARU – Kapal Roro Rute Bintan – Batam Berlayar Setiap Penuh Penumpang

Ia menegaskan, kapal tersebut sudah lama tidak bisa digunakan, sehingga bangkai kapal tersebut dipindahkan ke bibir pantai agar tidak mengganggu arus lalu lintas laut.

“Kalau kapannya, saya tidak tahu karena itu asetnya ASDP. Jadi memang sudah tidak bisa beroperasi lagi, makanya digeser ke pantai itu biar lebih aman,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News