Bapenda Bintan Andalkan Aplikasi Lapak Bunga Atasi Data Ganda Wajib Pajak

Tangkapan layar Aplikasi Lapak Bunga Bapenda Bintan. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) andalkan aplikasi Lapak Bunga untuk memudahkan wajib pajak memperbarui datanya.

Pasalnya, Bapenda Kabupaten Bintan menemukan nama wajib pajak yang ganda. Kemudian volume objek pajak yang dimiliki wajib pajak, ada yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kemudian, ada wajib pajak tidak ditemukan alamatnya dan alamat objek pajak tidak sesuai.

“Kita temukan, ada puluhan ribu wajib pajak. Ini yang kita minta wajib pajak untuk perbarui datanya melalui aplikasi Lapak Bunga,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bintan, Mohd Setioso di Bintan, Rabu (01/11).

Menurut Setioso, cara untuk memperbaiki hingga memperbarui data wajib pajak cukup mudah. Wajib pajak cukup mendownload aplikasi Lapak Bunga di handphone android.

Setelah di download, wajib pajak bisa langsung log-in. Saat log-in bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat email atau nomor handphone wajib pajak.