JAKARTA – Bareskrim Polri kembali memanggil nama aktris Amanda Manopo, untuk diperiksa dalam kasus dugaan promosi judi online.
Sebelumnya, nama selebritis Tanah Air sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus yang sama di Bareskrim Polri bulan September lalu.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan mendalami maksud dan tujuan Amanda, yang melakukan promosi konten yang diduga judi online tersebut.
“Kami informasikan hari ini Senin 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Amanda Manoppo, terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Brigjen Pol Adi Vivid, Senin (02/10/2023) dikutip dari detik.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan judi online.
Adapun artis yang sebelumnya telah diperiksa Bareskrim antara lain, Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Warsita alias Cupi Cupita.
Baca juga: Yuki Kato Susul Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Soal Promosi Judi Online