IndexU-TV

Bawaslu Batam Belum Temukan Pelanggaran di Masa Tenang

Ketua Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Batam, Zainal Abidin.
Ketua Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Batam, Zainal Abidin. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Batam, Zainal menyebut belum ada temuan pelanggaran selama masa tenang sampai hari ini, Selasa 26 September 2024.

“Kami terus berkordinasi dengan pihak terkait terutama terkait penertiban APK. Di PKPU No 13 tahun 2024 itu kan menjadi wewenang KPU untuk menertibkan sedangkan kami mengawasi,” jelasnya.

Sementara itu terkait distribusi logistik pada Senin 25 November kemarin, berdasarkan pengawasan Bawaslu pergeseran logistik telah sampai ke masing masing kecamatan termasuk daerah hinterland yang diperuntukan bagi 1821 TPS yang tersebar di Kota Batam.

“Namun kemarin kami mendapat informasi salah satu kotak suara di Sagulung ada yang basah, tapi belum masuk kategori rusak, kami masih menunggu informasi dari panwascam,” ujarnya.

Selain itu selama masa tenang ini petugas PTPS sudah mulai melakukan pengawasan di wilayah TPS masing-masing termasuk teman-teman Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam.

“Sebanyak 1804 TPS sudah dilaporkan hasil pengawasannya kepada kami terkait situasi dan aktivitas yang terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan hingga kini Bawaslu juga terus menangani 11 laporan masuk selama tahapan Pilkada 2024. Dari 11 laporan masuk 10 laporan sudah teregister oleh Bawaslu.

“Ada satu laporan yang tidak diregister karena saat laporan itu masuk sebelum di pleno, pelapor mencabut laporannya dengan berkordinasi bersama staff kami,” ungkapnya.

Sedangkan dari 10 laporan yang teregister, tersisa satu laporan yang memasuki tahapan klarifikasi.

“Dari semua laporan ada terkait netralitas ASN dan pelaporan terhadap penyelenggara dan lainnya,” ungkapnya.

Baca juga: Besok! 3.337 TPS di Kepri Siap Gelar Pemungutan Suara

Terpisah Kordinator Divisi Humum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batam, Jazuli menyebut pihaknya juga sedang melakukan persiapan untuk menghadapi potensi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi sebagai proses yang legal dalam pemilu.

“Baik nanti berproses atau tidak di MK kami sudah mempersiapkan bahan dan data ketika nanti ada laporan di MK,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version