TANJUNGPINANG – Bawaslu Kota Tanjungpinang menangkap tangan dugaan money politics atau politik uang sehari sebelum pemungutan suara Pilkada 2024.
Dugaan politik uang dilakukan tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1, Rahma dan Rizha Hafiz tertangkap basah Bawaslu di wilayah Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa 26 November 2024.
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf dikantornya berada di Kompleks Bintan Centre. “Tadi, ada info masyarakat ketangkap tangan indikasi dugaan money politics dari paslon satu. Sekali kami datang ke sana, memang ada orang yang dimaksud,” kata Yusuf.
Saat itu juga ia langsung mengonfirmasi kepada masyarakat tersebut untuk memastikan informasi yang diterimanya, yaitu indikasi dugaan politik uang dari paslon Rahma- Rizha.
Ia menuturkan, pengakuan masyarakat bahwa dirinya dari tim paslon Rahma-Rizha ditugaskan untuk memastikan logistik aman hingga tidak rusak sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Masyarakat yang ditugaskan itu sebanyak 45 orang untuk menjaga hingga mengawasi logistik di TPS di wilayah Kelurahan Batu IX sehingga diberikan uang transportasi sebesar Rp100 ribu per orang.
“Di sana (wilayah Kelurahan Batu IX), kita hanya menemukan uang Rp100 ribu, tanpa ada stiker maupun segala macamnya,” ucapnya.
Baca juga: Masa Tenang yang Tidak Tenang, Bawaslu Kepri Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Pilkada
Kendati demikian Bawaslu langsung menyita barang bukti uang sebesar Rp100 ribu dari koordinator dari tim paslon Rahma-Rizha dan absen.
Setelah itu Bawaslu Tanjungpinang akan membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) terkait temuan indikasi dugaan money politics yang terjadi saat ini.
“Kita buat dulu LHP-nya, apakah ada unsurnya money politics atau tidak. Kalau ada unsurnya, kita akan tindak tegas,” ujarnya.
Terkait kabar itu ulasan.co masih berupaya mengonfirmasi paslon Rahma-Rizha untuk memastikan apakah benar orang yang ditangkap Bawaslu bagian timnya atau tidak. Namun belum ada tanggapan resminya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News