LINGGA – Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menggelar sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepri yang berlangsung di Rumah Kebun, Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu 10 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri 40 peserta dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, Ormawa dan Panwascam di Dabo Singkep.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bawaslu membutuhkan bantuan dari semua elemen, untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya.
“Makanya kami dari Sentra Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk penegakan hukum terpadu,” kata Zulhadril, Sabtu 10 Agustus 2024.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan agar masyarakat mengetahui apa itu Gakkumdu dan tata cara untuk melaporkan aduan atas adanya dugaan pelanggaran.
“Jika ada temuan pelanggaran, maka segera disampaikan kepada Bawaslu tingkat kabupaten/kota, panwascam, pengawas kelurahan yang ada di wilayah masing masing,” sambung dia.
“Kami merangkul semua pihak untuk bersama-sama mengawasi Pilkada 2024Kepri dan di Kabupaten Lingga,” tutupnya.
Dalam sosialisasi tersebut, diisi berbagai pemateri dari Kejaksaan Tinggi Kepri, perwakilan Polda Kepri, dan juga anggota Bawaslu Kepri.