Bawaslu Kepri Temukan 3 Ribu Titik Bacaleg Tebar Pesona Sebelum Kampanye

Bawaslu Kepri
Anggota Bawaslu Kepri Maryamah. (Foto: Dok Bawaslu Kepri)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) melakukan sosialisasi di tiga ribu titik tersebar di Provinsi Kepri.

Tebar pesona itu dilakukan menggunakan alat peraga mulai dari poster, spanduk, baliho dan lainnya.

Bawaslu Kepri banyak menerima aduan dari masyarakat terkait persoalan sosialisasi caleg yang tidak sesuai jadwal masa kampanye.

Anggota Bawaslu Kepri Maryamah menuturkan, sosialisi seperti ini sudah melanggar ketentuan dalam tahapan pesta demokrasi yang agenda masa kampanye seperti ini boleh dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Di mana KPU akan mengumumkan mulai 4 November mendatang.

“Setelah DCT diumumkan nanti, paling cepat tanggal 7 November sudah boleh menggelar sosialisasi seperti saat ini,” ujarnya, Selasa (05/09).

Menurutnya, Bawaslu Kepri saat ini sudah menginventarisir aduan masyarakat terhadap alat peraga kampanye yang dianggap curi star ini, sedikitnya tiga ribu titik yang tersebar seluruh Kepri.

“Kemarin waktu kami dilibatkan rapat dengan Kesbangpol, kami sampaikan permasalahan ini. Kami juga minta gubernur segera menugaskan pejabat penegak perda untuk segera bertindak,” ujarnya.

Maryamah menegaskan, pihaknya sudah menerima banyak aduan masyarakat terkait sosialisasi bakal caleg yang dinilai merusak estetika kota.

Baca juga: Bawaslu Kepri Ingatkan Parpol Tak Pasang Alat Peraga Sembarangan

Untuk membahas itu, Bawaslu Kepri akan mengumpulkan pengurus partai politik (parpol).

“Besok rencana kami akan menggelar FGD (forum group discussion) dengan seluruh perwakilan parpol se-Kepri, pemerintah daerah, membahas terkait sosialisasi bacaleg melalui media elektronik, spanduk bahkan videotron, dan sebagainya,” kata Maryamah. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News