Bawaslu Kota Tanjungpinang Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahim dan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang guna membangun sinergitas kelembagaan dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 di Kota Gurindam Negeri Pantun, Selasa (11/02).

Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan, bahwa kunjungan ini sekaligus persiapan pembentukan kembali Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) untuk Pilkada Kepri Tahun 2020, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Beberapa waktu lalu, Bawaslu juga sudah melakukan kunjungan silaturahim dengan Polres Tanjungpinang.

“Bawaslu Kota Tanjungpinang telah bersurat dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk permintaan personil yang akan bertugas di Sentra Gakkumdu, insyaAllah tanggal 14 Februari sudah terbentuk Sentra Gakkumdu,” ungkap Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga

Zaini melanjutkan, bahwa eksistensi Sentra Gakkumdu sangat urgen dalam penanganan dan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran pidana dalam Pilkada. Kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Kehadiran Sentra Gakkumdu berperan sebagai upaya penegakan aturan dan keadilan Pemilu, namun demikian Bawaslu akan tetap berupaya maksimal dalam mengedepankan dan melakukan strategi pencegahan terhadap berbagai potensi dugaan pelanggaran,” tegas Zaini

Senada dengan Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Maryamah menyampaikan bahwa ada 12 dugaan pelanggaran yang telah ditangani oleh Sentra Gakkumdu dalam Pemilu 2019.

“Lima perkara putus hingga di Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang, dan tujuh perkara selesai dipembahasan kedua Sentra Gakkumdu,”ungkap Maryamah yang juga Kordiv. Hukum dan Penindakan Pelanggaran

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Aheliya Abustam, menyambut baik kunjungan Bawaslu, siap selalu bersinergi dan memperkuat peran Sentra Gakkumdu dalam menangani berbagai tindak Pidana dalam Pilkada 2020 .

“Kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik, akan kita perkuat dan tingkatkan, dalam penanganan berbagai dugaan pelanggaran, sehingga Pilkada berlangsung secara adil dan demokratis,” Tegas Aheliya

Pertemuan yang berlangsung secara khidmat tersebut, dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, Maryamah, Novira Damayanti, beserta staf Raessa dan nugraha serta disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aheliya Abustam, Kasi Pidum Wawan, dan Jaksa Zaldi Akri.

Diakhir pertemuan, Bawaslu Kota Tanjungpinang memberikan cinderamata, berupa Piagam Penghargaan dan karya buku Bawaslu berjudul “500 Pantun Pemilu; Pemilu Santun Lewat Pantun”, sebagai bentuk ungkapan terima kasih Bawaslu Kota Tanjungpinang atas kerjasama Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu guna mensukseskan Pemilu 2019.

Pewarta : Chairuddin