Bea Cukai Tanjungpinang Benarkan 2 Oknum Petugas Aniaya Sopir Truk di Bintan

Bea Cukai Tanjungpinang
Kasi Penyuluhan, Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Kepala Seksi Penyuluhan, Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi membenarkan dua oknum petugas melakukan pemukulan terhadap sopir truk Ijul Saputra  di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (29/11).

Faisal mengatakan, dua orang oknum petugas Bea Cukai Tanjungpinang terlibat aksi kekerasan terhadap sopir di Bintan. Namun, menurutnya, kejadian bermula saat dua orang anggota tersebut melakukan pencegahan adanya dugaan barang tak berizin masuk melalui Bintan.

“Iya bener, tapi mereka dilengkapi dengan surat tugas,” kata Faisal ditemui di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Rabu (30/11).

Ia menyampaikan, kejadian kekerasan terhadap sopir truk di Bintan, karena adanya miskomunikasi antara anggota Bea dan Cukai dengan sopir. “Biasalah ada miskomunikasi pas di kapal,” ucapnya.

Faisal menambahkan, meski dilengkapi dengan surat tugas pihaknya sangat menyesalai adanya tindak kekerasan yang terjadi dan akan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan ke kepolisian.

“Untuk prosesnya, apa yang terjadi kita dukung dan kita serahkan semua ke kepolisian. Mereka masih di Polres Bintan,” sambungnya.

Untuk kronologi kejadiannya, lanjutnya, masih belum mengetahui secara pasti bagaimana pemukulan itu terjadi.

“Kita masih belum tahu kronologinya, karena masih dalam proses,” tutupnya.

Baca juga: Diduga Aniaya Sopir Truk, Oknum Petugas Bea Cukai Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi