IndexU-TV

BEM UMRAH dan STISIPOL Akan Gelar Aksi untuk Walikota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Ulasan.co – Badan Eksekutif Mahasiswa UMRAH dan STISIPOL sedang mempersiapkan aksi yang nantinya akan digelar di Kantor Walikota Tanjungpinang pada Rabu (13/11).

Terkait kebenaran aksi untuk Walikota Tanjungpinang kini semakin nyata. Rindi Apriadi selaku Presiden Mahasiswa UMRAH sempat mengkonfirmasi hal tersebut dengan awak media.

“Ia dalam waktu dekat dalam waktu dekat akan ada aksi. Tepatnya Rabu, 13 November 2019,” ujar Rindi.

Berawal dari dua surat audensi yang dinilai mendapat penolakan oleh DPRD Kota Tanjungpinang, kini BEM UMRAH dan STISIPOL akan menggelar aksi di Kantor Walikota Tanjungpinang. Hal tersebut juga disampaikan oleh Rindi.

“Sebelumnya kita sudah menyampaikan surat audensi sebanyak dua kali, namun keduanya ditolak,” ujarnya lagi.

Nantinya aksi yang diberi nama “Senggarang memanggil, Rapot Merah untuk 1 Tahun Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang” itu akan diikuti oleh keluarga mahasiswa UMRAH dan STISIPOL.

“Aksi ini diikuti oleh keluarga mahasiswa UMRAH dan STISIPOL Raja Haji,” ungkap Rindi.

Sempat dinilai terburu-buru menggelar aksi, Rindi Apriadi pun menepis hal tersebut.

“Aksi ini bukanlah aksi yang terburu-buru.
Sebab memang kewajiban mahasiswa untuk menjadi penyimbang. Mengapa aksi padahal baru 1 tahun. Tunjuannya ialah agar sisa masa jabatan 4 tahun kedepan tidak ada kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada masyarakat,” ungkap Rindi lagi.

Adapun hal-hal yang nantinya akan menjadi tuntutan mahasiswa sebagai berikut :

1. Restorasi Visi, Misi dan Janji Politik Walikota dan Wakil Walikota agar tercapainya
Kesejahteraan dan Keadilan bagi seluruh Rakyat.
a. Membersihkan Tubuh Pemerintahan agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan
pemerintahan yang baik.
b. Melihat Kembali Semua Rekam Jejak Pejabat yang diangkat Selama Satu Tahun
Kepemimpinan.
c. Mengevaluasi Hasil Pemilihan Dirut BUMD yang Mal-administrasi.
d. Mendukung penuh segala bentuk Upaya Penegakan Hukum yang melibatkan
penjabat Pemerintahan Kota Tanjungpinang dan tidak menutup-nutupi demi
tecapainya pemerintahan yang baik.

2. Melakukan Kajian dalam setiap pengambilan kebijakan agar tidak ada ketimpangan sosial bagi
Masyarakat dan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
a. Mempercepat Pembagian Seragam Sekolah geratis yang telah
dijanjikan dan tidak ada lagi keterlambatan di ditahun-tahun yang akan datang
dengan sisa masa jabatan yang telah diberikan masyarakat empat tahun Kedepan.
b. Mencabut surat edaran pelaragan penggunaan Lapagan Pamedan untuk BUS pengankutan
dan mendirikan Halte BUS demi ketertiban berlalu lintas.
c. Melakukan Kajian terlebih dahulu sehingga kebijakan yang telah dikeluarkan tidak
dirubah dalam waktu yang singkat dan mementingkan seluruh kepentigan Masyarkat.

3. Memperhatikan dan Mempertimbangkan seluruh masukan Mahasiswa untuk menuju Kota
Tanjungpinang yang Maju dengan sisa masa jabatan empat tahun ke depan.

Pewarta: Lisa dan Sulas

Exit mobile version