Pekanbaru – Dinas Kesehatan Pekanbaru, Provinsi Riau mendadak mengeluarkan surat perintah pengembalian vaksin COVID-19.
Surat yang diteken 7 Juni 2021 oleh Kepala Bidang Sumber Daya Dinkes Pekanbaru, David Aloan tersebut ditujukan kepada direktur seluruh rumah sakit di ibu kota Riau tersebut.
Berdasarkan surat itu, perintah untuk pengembalian vaksin setelah dilakukan evaluasi. Namun dalam surat itu tidak dijelaskan alasan pengembalian vaksin tersebut.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Masuk Lagi, 313.100 Dosis Siap Didistribusikan
Pewarta: MD Yasir
Redaktur: Albet