BNN Kepri Segel Sebuah Rumah di Batam karena Diduga Pabrik Sabu

BNN Kepri Segel Sebuah Rumah di Batam karena Diduga Pabrik Sabu
Petugas BNN Kepri saat menyegel rumah diduga sebagai tempat pabrik sabu (Foto: Muhammad Chairuddin)

 

 

BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri) menyegel sebuah rumah di Batam yang diduga menjadi pabrik narkotika jenis sabu.

Rumah tersebut terletak di Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Berdasarkan pantauan ulasan, rumah bernomor 23 itu kini sudah terpasang garis oleh petugas BNN.

Selain itu, tampak juga tiga pria yang digiring ke dalam dengan tangan terborgol.

Kini rumah bercat hitam kombinasi hijau itu dipadati oleh sejumlah awak media dan petugas BNN.

“Iya ini baru tiga hari. Sudah ada beginian. Hari-hari sepi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 10 Kilogram Sabu

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari BNN Kepri serta konferensi pers yang dijadwalkan belum mulai. (*)