BNN Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba Di Batam

Kepala BNN kota Batam, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk (Foto:Randi Rizky K/ulasan.co)

BATAM – Maraknya pengungkapan peredaran narkoba di Kota Batam beberapa bulan terakhir membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam tidak tinggal diam.

“Sesuai tupoksi dan fungsi di tingkat kota, fokus kami adalah pencegahan, tentu kami juga mengupdate informasi terkini terkait perkembangan peredaran narkoba,” ujar Kepala BNN kota Batam, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk saat dijumpai ulasan.co pada Rabu, 05 Juni 2024.

Langkah yang dilakukan BNN dalam pencegahan seperti, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, kerjasama MOU dengan berbagai pihak dan sosialisasi serta edukasi melalui media.

“Kami juga berkordinasi dengan Polresta Barelang sehingga pencegahan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menerangkan, BNN menyasar generasi muda, masyarakat pada umumnya. Untuk itu BNN kota Batam juga telah membentuk pegiat anti narkotika di semua elemen masyarakat melalui program kelurahan bersih dari narkoba (bersinar).

“Disitu mereka kita berikan pelatihan dan bimbingan agar mereka tahu bekerjanya sepertiga apa. Selain itu program tersebut juga bertujuan untuk menjaga ketahanan diri mereka dan keluarga, selain nanti juga membimbing masyarakat lainnya,” jelasnya.

Selain itu BNN Kota Batam juga sering diundang dan terlibat dalam pelayanan dan pendampingan tes urine di masyarakat, sekolah, instansi pemerintahan hingga ke perusahaan.

“Dengan adanya test urine ini kami dapat mendeteksi pengguna narkoba, walaupun dalam setahun ini hanya sekitar 10 orang yang terdeteksi” pungkasnya.

Menurutnya hal ini dilakukan karena penanganan terhadap narkoba tidak bisa dilakukan BNN sendirian. Upaya pencegahan harus melibatkan banyak pihak, khususnya pemerintah Kota Batam.

Namun ia tidak menampik walaupun kewaspadaan terus ditingkatkan, tren kasus narkoba di Batam sebenarnya dari tahun ke tahun mengalami penurunan.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari polres, 2019 itu ada 170 kasus, 2020 ada 116 kasus, 2021 ada 71 kasus, 2022 ada 61 kasus, 2023 ada 72 kasus, dan 2024 baru ada 30 kasus,” ujarnya.

“Begitu juga klien yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi juga mengalami penurunan, 2024 saja baru 5 orang yang ditangani,” sambungnya.

Kendati begitu ia tetap menekankan peredaran narkoba tetap harus dicegah, sebab bagi pengedar narkoba ada bisnis yang menggiurkan sehingga tidak menutup kemungkinan masih akan terjadi di tengah masyarakat.

“Bagi pengguna sendiri seringkali terlibat mengkonsumsi narkoba karena coba-coba dan salah pergaulan, sehingga hal ini harus kita cegah” ungkapnya.